Fokus Bogor Barat =Selasa, (29/01/2019) Kelompok
kerja sekolah kecamatan Tenjolaya, mengadakan rapat penyusunan rencana kerja
sekolah serta rencana kegiatan dan anggaran sekolah berbasis Evaluasi Diri
Sekolah (EDS) yang bertempat di SDN Tenjolaya.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Sutarbun Koordinator Pendidikan tingkat kecamatan,peserta dalam kegiatan
tersebut Kepala Sekolah dan Operator Sekolah
Sutarbun Sebagai Koodinatot Pendidikan Tingkat Kecamatan“Menyampaikan
bahwa Rencana Kerja Sekolah (RKS) serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
(RKAS) merupakan proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk
mencapai tujuan pendidikan. Tujuan yang ingin dicapai agar sekolah dapat
menyesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi sekolah, sosial budaya
masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. RKS dan RKAS merupakan
sesuatu yang mutlak ada di setiap sekolah atau madrasah. Sebagaimana telah di
atur dalam Permen Diknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan.
Lebih lanjut Gunawan“Menjelaskan
RKS dan RKAS di jadikan dasar pengelolaan sekolah/madrasah yang ditujukan
dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabel dan
mengingat pentingnya RKS dan RKAS yang untuk memberikan pengertian, pemahaman
serta bagaimana menyusun dan merevisi rencana RKS dan RKAS yang lebih
mengakomodir semua kepntingan sekolah baik dari Kekuatan (Strenght), Kelemahan
(Weakness), Peluang (Opurtunity), dan Ancaman (Threat).
Melalui kegiatan ini diharapkan
akan adanya output yang jelas, keberhasilan perencanaan sangat di tentukan oleh
peran serta aktif dari seluruh warga sekolah, oleh karena itu harus melibatkan
seluruh komponen sekolah untuk menyamakan persepsi terhadap visi dan misi
sehingga seluruh program yang dijalankan oleh sekolah tidak menyimpang dari
visi dan misi tersebut._(KWB)