Kamis, 08 Oktober 2020

DESA GUNUNG MALANG GELAR MUSRENBANG DESA TAHUN ANGGARAN 2021



Fokus Bogor Barat BOGOR= Pemerintah Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya  Kabupaten Bogor, gelar Musrenbang Desa tahun anggaran 2021. Acara diselenggarakan di Balai Desa Gunung Malang, turut menghadiri antara lain ; Kepala Dusun, Yuga Irwansyah,S.Sos Kasie PKM, Erna Rohani kasi Pelayanan , dari  unsur Kecamatan sekaligus sebagai fasilitator, Ketua BPD, LPM serta tokoh masyarakat. Kamis (10/10/21)


Bisa di jelaskan, Musrenbang Desa adalah Forum Musyawarah Perencanaan Tahunan di tingkat Desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil Musyawarah Dusun, bahwa dari hasil analisa Musrenbang Desa selanjutnya akan di usulkan ke tingkat Kecamatan.


Dalam Sambutanya“Kholid ” sebagai PLT Kepala Desa Gunung Malang mengucapkan, terima kasih buat waktu Bapak atau Ibu sudah berkenan hadir di sini, dan tetap senantiasa mentaati protokol kesehatan. karena kita semua disini masih dihadapkan dengan,Pandemi Covid-19. Dan semoga melalui kegiatan Musrenbang Desa ini, bisa mendorong sebagai mana partisipasi Masyarakat Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat Desa.


Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan di setiap Dusun yang ada di Desa Gunung Malang dari hasil penggalian gagasan di tingkat dusun juga turut di ikut sertakan sebagai bahan Musrenbang di tingkat Desa,” ujar “Kholid” lebih lanjut.


Ada pula beberapa usulan tokoh Masyarakat yang ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak Desa maupun pihak Kecamatan, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan , sehingga terciptanya konektivitas perencanaan yang menjadi skala prioritas untuk usulan Musrenbang Desa tahun 2021.


Usulan-usulan dari bawah ini nantinya akan kita bawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada Musrenbang tingkat Kabupaten.


Sebagai acara penutup di tanda tangani berita acara Musrenbang Desa 2021, Oleh Kholid  tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) disebutkan juga dalam bidang atau jenis kegiatan Pembangunan Desa, dengan Anggaran, Alokasi, Volume, dan Sumberdana Pembangunan.

Reporter  : Yushita 

Editor      :  Kasdi Botak


Tidak ada komentar:

Posting Komentar