Peristiwa Penangkapan Wilson Lalengke Oleh Polres Lampung Timur, Kompolnas Angkat Bicara
Ketika dikonfirmasi Poskotanews melalui pesan whatapps, Senin (14/03/2022), anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, S.Ag,MH, mengatakan ;
1. Kompolnas akan meminta klarifikasi terhadap beredarnya pemberitaan media terkait peristiwa adanya papan nama ucapan terima kasih di depan Mapolres Lampung Timur, yang kemudian ada dugaan perusakan, yang selanjutnya ada penangkapan Ketua PPWI, Wilson Lalengke.
2. Khusus terkait penangkapan Wilson Lalengke, beredar dalam pemberitaan ditangkap didasarkan adanya Laporan Polisi, perihal dugaan perusakan papan nama ucapan terima kasih di depan Mapolres Lampung Timur. Kompolnas akan meminta penjelasan apakah telah sesuai prosedur formil sebagaimana dimaksud dalam KUHAPidana dan Perkap tentang manajemen penyidikan tindak pidana.
3. Meminta kepada Wasidik, Siwas dan Sipropam Polres Lampung Timur dapat memberikan atensi untuk memastikan bahwa proses penanganan Laporan Polisi tersebut yang seoalah-olah ditindaklanjuti dengan penangkapan Wilson Lalengke, tidak terdapat pelanggaran SOP.
4. Bagi PPWI, “apabila ada hal yang dikeluhkan atau akan disarankan, Kompolnas dapat menerima saran dan keluhan terkait penangkapan Wilson Lalengke”, ucapnya.
Ketika ditanya apakah Komponas akan memanggil Kapolri terkait peristiwa tersebut, Yusuf mengatakan, Kita akan lakukan permintaan klarifikasi melalui Itwasda Polda Lampung.
“Hari ini juga kita langsung lakukan klarifikasi secara on line, tidak menunggu besok”, tandas Yusuf, anggota Kompolnas masa bakti 2020-2024 dari tokoh masyarakat.
Penulis : Aries sundoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar