Kamis, 18 Oktober 2018

Rehab Kantor UPT Infrastruktur dan Jembatan CiampeaTanpa Disertai Papan Informasi Proyek



Ciampea,Fokusbobar = Proyek rehab gedung kantor UPT Infrastruktur dan Jembatan Ciampea yang tengah dikerjakan, ternyata tanpa dilengkapi papan nama proyek. Padahal, papan nama proyek yang memuat informasi penting seperti sumber dana dan batas waktu pengerjaan termasuk informasi yang penting diketahui publik. Melalui papan nama tersebut masyarakat dapat mengawasi kualitas pekerjaan.

Pembangunan fisik yang menggunakan anggaran APBD 2018 dengan pagu Rp Ghoib tidak dilengkapi oleh papan nama kegiatan proyek, Padahal setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.
Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“(Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,”
Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik. 
“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” paparnya.
Bahkan saat dikonfirmasi di lapangan dengan saudara Mugni yang mengaku dari kantor Pelaksana proyek, Saat di tanya berapa anggaran nya di jawab tidak tahu saya hanya mengontrol pekerjaan “Jawabnya

Namun ketika di tanya soal belum adanya papan nama proyek di lokasi pekerjaan, menurut Mugni bahwa papan nama proyek sudah dibuatkan hanya saja tidak,kemungkinan tertukar dengan yang di UPT Jasinga, tanpa menjelaskan lebih rinci tidak terpasang papan nama proyek dilokasi sejak awal pelaksanaan.(Kasdi Weno)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar